Kasus Ben Roberts-Smith: Pahlawan Australia Didakwa Bunuh Warga Sipil Afghanistan



KONTAN.CO.ID - Mantan tentara paling berprestasi di Australia, Ben Roberts-Smith, resmi ditangkap dan didakwa atas lima tuduhan kejahatan perang, pada Selasa (7/4/2026).

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengonfirmasi bahwa pria berusia 47 tahun tersebut ditangkap di Bandara Sydney.

Ia diduga terlibat dalam pembunuhan lima orang di Afghanistan dalam periode 2009 hingga 2012.


Baca Juga: Presiden ICRC Kritik Ancaman Trump: Perang Tak Boleh Abaikan Nilai Kemanusiaan

Eksekusi Warga Sipil Tak Bersenjata

Komisioner AFP, Krissy Barrett, mengatakan bahwa para korban disebut tidak terlibat dalam pertempuran saat kejadian.

"Para korban diduga ditahan, tidak bersenjata, dan berada di bawah kendali anggota militer Australia ketika mereka dibunuh," ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters.

Penyelidikan juga mengungkap dugaan bahwa Roberts-Smith menembak langsung korban atau memerintahkan bawahannya untuk melakukannya di hadapannya.

Ia kini ditahan tanpa jaminan dan dijadwalkan menghadiri sidang permohonan jaminan pada Rabu.

Atas perbuatannya, mantan anggota Resimen Pasukan Khusus Udara (SAS) ini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup untuk setiap dakwaan.

Baca Juga: Kata Bos IMF Soal Perang Timteng: Picu Inflasi Tinggi, Negara Miskin Paling Terpukul

Pahlawan Nasional yang Terseret Skandal

Roberts-Smith sebelumnya dikenal sebagai pahlawan nasional setelah menerima berbagai penghargaan militer, termasuk Victoria Cross, atas jasanya dalam enam kali penugasan di Afghanistan antara 2006 hingga 2012.

Namun, namanya mulai tercoreng sejak laporan investigasi oleh media Nine Entertainment pada 2018 yang mengungkap berbagai dugaan pelanggaran serius.

Beberapa tuduhan mencakup penembakan remaja Afghanistan yang tidak bersenjata hingga aksi menjatuhkan seorang tahanan dari tebing sebelum akhirnya ditembak mati.

Roberts-Smith sempat menggugat media atas tuduhan tersebut dalam kasus pencemaran nama baik terbesar di Australia. 

Namun pada 2023, pengadilan federal memutuskan bahwa sebagian besar tuduhan pembunuhan terbukti benar.

Baca Juga: Kasus DUI Tiger Woods: Ditemukan Obat Keras dan Telepon Trump Saat Ditangkap

Investigasi Panjang dan Kompleks

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan besar yang dimulai sejak 2021 oleh kepolisian federal dan Kantor Penyelidik Khusus (OSI).

Direktur investigasi OSI, Ross Barnett, mengakui proses hukum berjalan lambat karena keterbatasan akses ke lokasi kejadian di Afghanistan.

"Kami tidak memiliki akses ke lokasi kejadian, tidak ada foto, pengukuran, atau bukti forensik seperti biasanya," jelasnya.

Sejauh ini, terdapat 53 investigasi terkait dugaan kejahatan perang oleh pasukan Australia di Afghanistan, dengan 10 kasus masih berjalan.

Baca Juga: Paus Leo Akhirnya Serang Trump, Vatikan Ambil Sikap Tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News