JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum menerima surat yang dilayangkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong terkait penyelesaian sengketa antara Goldman Sachs International dengan Benny Tjokrosaputro. Dalam surat tersebut, kepala BKPM meminta agar sengketa itu diselesaikan lewat kelompok kerja (Pokja) IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus dengan pimpinannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Namun, Darmin bilang bila ada persoalan yang masuk dan minta diselesaikan di Pokja maka akan diproses. "Tidak, (tidak ada pertimbangan khusus), Pasti nanti mereka (Pokja IV) proses," kata Darmin.
Kasus Benny Tjokro vs Goldman jadi perhatian BKPM
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum menerima surat yang dilayangkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong terkait penyelesaian sengketa antara Goldman Sachs International dengan Benny Tjokrosaputro. Dalam surat tersebut, kepala BKPM meminta agar sengketa itu diselesaikan lewat kelompok kerja (Pokja) IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus dengan pimpinannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Namun, Darmin bilang bila ada persoalan yang masuk dan minta diselesaikan di Pokja maka akan diproses. "Tidak, (tidak ada pertimbangan khusus), Pasti nanti mereka (Pokja IV) proses," kata Darmin.