KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, ibu dari tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu S, menerima aliran dana Rp 1 miliar dari putranya itu. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, uang itu digunakan untuk biaya pengobatan. "Menurut keterangan Saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Kasus Binomo, Ibu Indra Kenz Menerima Aliran Dana Rp 1 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, ibu dari tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu S, menerima aliran dana Rp 1 miliar dari putranya itu. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, uang itu digunakan untuk biaya pengobatan. "Menurut keterangan Saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).