KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz) pada 25 Februari 2022. Sebab, Indra tidak menghadiri pemanggilan pertama yang dijadwalkan Bareskrim Polri hari ini. “Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 februari 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Kasus Binomo, Polri: Indra Kenz akan Diperiksa pada 25 Februari 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz) pada 25 Februari 2022. Sebab, Indra tidak menghadiri pemanggilan pertama yang dijadwalkan Bareskrim Polri hari ini. “Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 februari 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan secara virtual, Jumat (18/2/2022).