JAKARTA. Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6). Edwin terpantau sudah berada di lobi gedung KPK, Selasa sekitar pukul 09.40 WIB. Menurut agenda pemeriksaan KPK, Edwin yang menjabat Ketua BPPN pada 2000-2001 itu akan diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Edwin diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua BPPN (2002-2004) Syafruddin Temenggung, tersangka kasus penerbitan SKL BLBI. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata Febri, saat dikonfirmasi.
Kasus BLBI, eks ketua BPPN diperiksa KPK
JAKARTA. Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6). Edwin terpantau sudah berada di lobi gedung KPK, Selasa sekitar pukul 09.40 WIB. Menurut agenda pemeriksaan KPK, Edwin yang menjabat Ketua BPPN pada 2000-2001 itu akan diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Edwin diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua BPPN (2002-2004) Syafruddin Temenggung, tersangka kasus penerbitan SKL BLBI. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata Febri, saat dikonfirmasi.