JAKARTA. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/6). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, I Putu Gede Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "I Putu Gede Ary Suta akan diperiksa untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Temenggung) mantan Kepala BPPN," ujar Febri.
Kasus BLBI, giliran I Putu Gede Ary Suta diperiksa
JAKARTA. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/6). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, I Putu Gede Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "I Putu Gede Ary Suta akan diperiksa untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Temenggung) mantan Kepala BPPN," ujar Febri.