JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bambang yang merupakan Menkeu era Presiden ke-3 RI BJ Habibie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Temenggung, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/6).
Kasus BLBI, KPK periksa mantan Menteri Keuangan
JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bambang yang merupakan Menkeu era Presiden ke-3 RI BJ Habibie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Temenggung, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/6).