Kasus BLBI tak ganggu stabilitas sistem keuangan



JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak berdampak pada stabilitas sistem keuangan dalam negeri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A. Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya tidak melihat ini sebagai suatu yang negatif pada stabilitas sistem keuangan kita," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (27/4).

Lebih lanjut menurut Agus, persepsi investor terhadap Indonesia masih positif. Hal tersebut tampak pada arus modal asing yang masuk (capital inflow), yang membuat cadangan devisa sampai akhir bulan lalu naik menjadi US$ 121,8 miliar, mendekati rekor Agustus 2011 lalu.

Agus melihat, juga melihat kasus tersebut bukan sebagai kasus yang baru. Sebab, kasus itu pernah digulirkan yang kemudian digulirkan kembali. Hal itu lanjutnya, justru menujukkan kesungguhan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus BLBI.

"Tentu itu menunjukkan komitmen para penegak hukum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia