JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Basuki :Ahok" Tjahaja Purnama berencana membawa kasus Blok A Pasar Tanah Abang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok sendiri sudah geram terhadap rancunya hasil audit dua lembaga auditor pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara atas ini sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan temuan lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta sebesar Rp 179 miliar. "Soal kasus ini kita ingin tulis surat kepada KPK. Kita laporkan ada temuan yang berbeda antara BPKP Rp 179 miliar dan BPK Rp 12 miliar,” kata Ahok dalam Rapat Pimpinan yang diunggah di Youtube oleh akun Pemprov DKI, Senin (23/3).
Kasus Blok A Pasar Tanah Abang akan dibawa ke KPK
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Basuki :Ahok" Tjahaja Purnama berencana membawa kasus Blok A Pasar Tanah Abang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok sendiri sudah geram terhadap rancunya hasil audit dua lembaga auditor pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara atas ini sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan temuan lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta sebesar Rp 179 miliar. "Soal kasus ini kita ingin tulis surat kepada KPK. Kita laporkan ada temuan yang berbeda antara BPKP Rp 179 miliar dan BPK Rp 12 miliar,” kata Ahok dalam Rapat Pimpinan yang diunggah di Youtube oleh akun Pemprov DKI, Senin (23/3).