KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri menetapkan 23 tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (13/11). "Di Mapolresta Medan sendiri, perlu rekan-rekan ketahui, 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11). Baca Juga: Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Kasus bom bunuh diri di Medan, Polri tetapkan 23 tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri menetapkan 23 tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (13/11). "Di Mapolresta Medan sendiri, perlu rekan-rekan ketahui, 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11). Baca Juga: Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan