JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tujuh orang advokat terkait penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Ketujuh advokat tersebut akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. "Diperiksa sebagai saksi KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (9/1). Adapun tujuh advokat yang diperiksa KPK itu, yaitu Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh. Arbian, dan Muhammad Arfah.
Kasus bos Sentul City, KPK panggil 7 advokat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tujuh orang advokat terkait penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Ketujuh advokat tersebut akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. "Diperiksa sebagai saksi KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (9/1). Adapun tujuh advokat yang diperiksa KPK itu, yaitu Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh. Arbian, dan Muhammad Arfah.