KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Adapun dalam kasus ini Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi bukti perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo. Pemeriksaan berjalan selama 9 Jam mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya mengajukan 51 pertanyaan menyangkut peran Johnny G Plate sebagai penanggung jawab proyek BTS di lingkup Kominfo.
Kasus BTS 4G, Penyidik Kejagung Cecar Menkominfo Johnny G Plate 51 Pertanyaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Adapun dalam kasus ini Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi bukti perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo. Pemeriksaan berjalan selama 9 Jam mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya mengajukan 51 pertanyaan menyangkut peran Johnny G Plate sebagai penanggung jawab proyek BTS di lingkup Kominfo.