Jakarta. Kebijakan plain packaging (PP) rokok yang telah diterapkan di Australia terus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, masalah ini sedang ditangani oleh badan sengketa WTO (World Trade Organization). "Proses hearings dan submissions berbagai dokumen pendukung klaim sudah disampaikan. Kita menunggu keputusan panelis, kemungkinan triwulan pertama 2017," jelas Iman Pambagyo, Jumat (4/11/2016). Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan gugatan bersama negara-negara seperti, Honduras, Republik Dominika dan Kuba atas kebijakan PP ini.
Kasus bungkus rokok polos di WTO diputus 2017
Jakarta. Kebijakan plain packaging (PP) rokok yang telah diterapkan di Australia terus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, masalah ini sedang ditangani oleh badan sengketa WTO (World Trade Organization). "Proses hearings dan submissions berbagai dokumen pendukung klaim sudah disampaikan. Kita menunggu keputusan panelis, kemungkinan triwulan pertama 2017," jelas Iman Pambagyo, Jumat (4/11/2016). Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan gugatan bersama negara-negara seperti, Honduras, Republik Dominika dan Kuba atas kebijakan PP ini.