Kasus bus TransJakarta masih tahap awal di KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta. Saat ini kasus itu masih ditelusuri pihak pengaduan masyarakat KPK.

"Kasus Busway sedag dalam tahap pemeriksaan awal. Masih dumas KPK," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Minggu (2/3/2014).

Kendati demikian, diakui Busyro pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta guna pulbaket tersebut.


Pekan lalu, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Warga Kota (Fakta) mendatangi KPK. Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan dan kemungkinan kolusi dalam pengadaan sebanyak 656 bus transjakarta tahun 2013.

Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan menyebut, indikasi kecurangan itu nampak dari adanya karat di bus yang baru dibeli, tidak ada berita acara serah terima barang, pemenangan yang cenderung mengarah ke satu pabrikan, dan spesifikasi tabung BBG yang tidak sesuai rekomendasi BPPT.

Dalam catatan Fakta, Azas menyebut indikasi kerugian dalam proyek itu mencapai Rp3,8 miliar. Kerugian itu, kata dia, ditemukan lantaran ada indikasi dugaan permainan antara PT San Abadi selaku pemegang merek bus Ankai dengan pejabat pembuat komitmen di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, ada dugaan campur tangan dari mantan pegawai PT Mekar Jaya Abadi (pemegang merk New Armada) yang sudah jadi terpidana dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2004.

"Buktinya ada foto dan macam, seperti dokumen. Juga ada informasi saksi yang berkaitan, yakni dia (saksi) dikalahkan secara semena-mena karena ada arah pemenangan pada perusahaan tertentu," ujarnya.

Azas menegaskan, laporan tersebut buat membantu inspektorat DKI yang sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut. "Kami mau melengkapi dan membantu Inspektorat menyelidiki ini," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan