Kasus Century Bisa Menyurutkan Investor Bank Syariah



Penyelesaian kasus Bank Century yang tak kunjung selesai, bisa menambah kekhawatiran investor asing yang menanam duitnya di industri perbankan syariah. Hal itu bisa berdampak, dana investor asing yang sudah tertanam di bank syariah akan menguap. Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar mengatakan, berlarut-larutnya penyelesaian bank Century membuat investor asing di bank syariah sudah bersiap keluar. "Kalau masalah ini berlarut-larut dana sebesar Rp 14 triliun akan hengkang dari perbankansyariah," ujarnya, Jumat (12/2).Mulya bilang, hal ini juga bisa mengakibatkan investor asing yang ingin masuk ke perbankan syariah malah membatalkan niatnya. "Padahal potensi perbankan syariah di Indonesia masih tinggi. Keluarnya dana asing ini akan membuat perkembangan bank syariahtertahan," tambahnya.Sekedar catatan, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan rata-rata industri perbankan syariah Indonesia lebih dari 32%. Hingga tahunlalu, lembaga perbankan syariah bertambah 10 buah yang terdiri dari tujuh bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), satu bank umum syariah (BUS), dan dua unit usaha syariah (UUS).

Hingga akhir Oktober industri perbankan syariah terdiri dari 6 BUS, 25 UUS dan 138 BPRS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.