JAKARTA. Dewan Pakar Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberantas narkoba. Salah satunya, dengan tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba warga Australia, Schapelle Corby. "Dalam kasus Corby, mestinya semangat pemberantasan narkoba sesuai antara jargon dan tindakan.Ngomongnya anti narkoba, tapi penjahat narkoba dipermudah dan diperingan hukumannya. Jadi, terkesan pemerintahan SBY seperti pro terhadap narkoba dan miras," tegas Munarman SH dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2014).
Diberitakan sebelumnya, Corby, wanita asal Gold Coast, Australia ini divonis 20 tahun penjara di Bali di tahun 2005 setelah kedapatan membawa 4,1 kilogram marijuana di tas bodyboard miliknya di bandara Denpasar. Corby, kini berharap diperbolehkan menjalani sisa masa hukumannya di rumah kakaknya, Mercedes, di Bali. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kemudian menegaskan, Schapelle Leigh Corby, belum tentu mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia menegaskan, pembebasan bersyarat untuk Corby masih ditelaah termasuk kepada 1700 terpidana lainnya. Besok pemerintah akan mengumumkan secara resmi terkait ini.