KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus baru Covid-19 pada Kamis (9/7) sebanyak 2.657 kasus. Bambang mengatakan, pemerintah dapat menindaklanjuti lonjakan kasus baru itu dengan meningkatkan kewaspadaan di tempat umum dan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal ini disampaikan Bambang, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa lonjakan kasus baru Covid-19 merupakan lampu merah bagi Indonesia. Baca Juga: Gugus Tugas: Penelitian terkait penularan Covid-19 melalui udara masih terus dikaji
"Meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran, misalnya di pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan perketat PSBB transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 (Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta)," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7). Bambang juga meminta, pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik pusat dan daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, terutama di area publik. "Serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat," ujar dia.