Kasus corona melonjak, warga Seoul wajib pakai masker saat di dalam ruangan



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Lonjakan kasus virus corona yang kembali terjadi di kawasan Seoul membuat pemerintah setempat memberlakukan penggunaan masker di tempat umum, baik di dalam maupun luar ruangan. Ini adalah kali pertama Seoul memberlakukan kebijakan tersebut, guna menahan lonjakan kasus virus corona baru. 

Mengutip Reuters, pada bulan Mei lalu, pemerintah Seoul hanya mewajibkan penggunaan masker saat di angkutan umum dan taksi. Namun, lonjakan kasus virus corona baru yang terjadi dalam sepekan terakhir membuat pejabat kesehatan khawatir bahwa Negeri Ginseng ini mungkin perlu memberlakukan tingkat jarak sosial tertinggi.

Senin (24/8), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 266 kasus baru selama 24 jam terakhir. Jumlah ini turun dari 397 infeksi baru yang dilaporkan sehari sebelumnya, tetapi ini melanjutkan tambahan tiga digit kasus baru dalam sepekan terakhir.


Baca Juga: Ambisi China melebarkan kekuatan militernya hingga Singapura, Vietnam dan Indonesia

Kini, orang-orang yang berada di Seoul wajib memakai masker di tempat umum walaupun ada di dalam ruangan, serta area luar ruangan yang ramai. Dalam pengumuman yang dilakukan Minggu (23/8), masker hanya boleh dicopot saat makan atau minum. 

Pemerintah Korea Selatan juga sudah memperluas aturan jarak sosial ke tingkat kedua, dari tiga tingkat yang ada. Selain itu, Seoul dan wilayah sekitarnya juga sudah melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, restoran hingga kafe. 

Para pejabat mengatakan bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri.

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jarak sosial tingkat tiga, level tertinggi. Jika ini diberlakukan maka sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup demi mengatasi penyebaran kasus baru yang tak kunjung melambat.

Editor: Anna Suci Perwitasari