KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan keluar dari pemutus sirkuit pada 1 Juni nanti. Pencabutan kebijakan pembatasan untuk mengekang penyebaran virus corona baru tersebut akan bertahap dalam tiga fase. Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Singapura dalam pernyataan bersama mengatakan, karena risiko kebangkitan kembali transmisi virus corona di masyarakat tetap tinggi, pemerintah terlebih dahulu melanjutkan kegiatan ekonomi yang tidak menimbulkan risiko tinggi penularan pada tahap pertama. Selain bisnis penting yang sudah beroperasi, bisnis dengan risiko transmisi yang lebih rendah akan buka kembali. Ini termasuk perusahaan manufaktur tapi harus tunduk pada pedoman yang pemerintah keluarkan.
Baca Juga: Kasus corona di Singapura sentuh 28.000, setelah catat 682 infeksi baru "Mereka yang telah bekerja dari rumah harus terus melakukannya, dan karyawan pergi ke kantor hanya jika dibutuhkan," kata Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Singapura, Selasa (19/5), seperti dikutip Channelnewsasia.com. Pedoman tersebut berlaku termasuk karyawan yang perlu kembali ke kantor untuk mengakses sistem dan peralatan khusus yang tidak bisa mereka akses dari rumah, atau untuk memenuhi persyaratan hukum. Langkah-langkah pemutus sirkuit mulai berlaku sejak 7 April, dan Pemerintah Singapura semakin memperketatnya setelah tiga minggu berjalan, dengan lebih banyak bisnis harus tutup dan melarang pertemuan sosial.