Kasus corona terus meningkat, CORE: Kebijakan lockdown sudah tak bisa diterapkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah lebih dari 1 juta kasus. Meski begitu,  Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat kebijakan lockdown sudah tidak mungkin diterapkan saat ini.

"Saya bukan ahli penanganan pandemi, tetapi menurut saya sekarang ini tidak mungkin lagi melakukan lockdown. Lockdown seharusnya dilakukan di awal pandemi ketika kasusnya masih sangat sedikit dan masih terkonsentrasi," ujar Piter kepada Kontan, Kamis (28/1).

Menurut Piter, pelaksanaan lockdown pun tak akan efektif mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat banyak, tidak terlacak dan menyebar hampir di setiap daerah. Apalagi, bila kebijakan tersebut dilakukan setengah hati dan tanpa adanya kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.


Baca Juga: Kebijakan PPKM dinilai gagal tekan penularan Covid-19

Dibandingkan menerapkan lockdown, untuk mengatasi Covid-19 ini, Piter pun mengusulkan agar pemerintah terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya Lebih mengusulkan pemerintah meningkatkan kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan diiringi dengan percepatan vaksinasi," kata Piter.

Lebih lanjut, Piter pun berpendapat sebaiknya pemerintah fokus mengatasi Covid-19 saat ini. Dia yakin, bila Covid-19 dapat ditanggulangi maka pemulihan ekonomi bisa cepat dilaksanakan.

Baca Juga: APBI mengkhawatirkan dampak lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia

Dia juga berpendapat,  pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang berkepanjangan bisa turut mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

"Kalau PPKM-nya berkepanjangan, pandemi tidak mereda Juga, pemulihan ekonomi nasional pasti terganggu," kata Piter.

Selanjutnya: Kasus corona melonjak, pola pemulihan ekonomi Indonesia bisa V-shape atau W-shape

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi