KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia 3 Februari 2022 melesat setelah penemuan varian Omicron. Mari mengenali gejala Covid-19 Omicron berdasarkan derajat keparahan agar tidak terlambat ditangani. Mengenali gejala masing-masing derajat keparahan Covid-19 Omicron penting untuk mencegah masyarakat tidak berbondong-bondong ke rumah sakit. Pasalnya, tidak semua orang yang positif Covid-19 Omicron membutuhkan perawatan di rumah sakit. Satgas Covid-19 pada Kamis 3 Februari 2022 mencatat tambahan 27.197 kasus baru positif virus corona di Indonesia. Dengan demikian, total menjadi 4.414.483 kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis 3 Februari 2022.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 pada Kamis 3 Februari 2022 bertambah 5.993 orang sehingga menjadi sebanyak 4.154.797 orang di Indonesia. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat positif Covid-19 pada Kamis 3 Februari 2022 di Indonesia bertambah 38 orang menjadi sebanyak 144.411 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Kamis 3 Februari 2022 mencapai 115.275 kasus, bertambah 21.166 kasus dibanding sehari sebelumnya. Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data per hari ini (3/2) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 3 Februari 2022 Membumbung Tinggi, Ini Cara Mencegah Omicron Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga pasien positif Covid-19 Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah. ''Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' kata Nadia dilansir dari situs Kemkes, Jumat 4 Februari 2022. Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala Covid-19 Omicron seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala Covid-19, antara lain ; 1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu infeksi Covid-19 yang tidak ditemukan gejala klinis. 2. Gejala Ringan yaitu pasien infeksi Covid-19 dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%. Gejala umum yang muncul pada pasien infeksi Covid-19 ini seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia). 3. Gejala Sedang adalah pasien infeksi Covid-19 dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% . 4. Gejala Berat adalah infeksi Covid-19 dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu pasien Covid-19 dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan. Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen. ''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' ucap Nadia. Cara menangani pasien Covid-19 Omicron gejala ringan Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau pasien Covid-19 Omicron yang bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter). Isoman tidak disarankan bagi orang tua atau lansia, melainkan hanya diperbolehkan bagi pasien berusia kurang dari 45 tahun dan yang tidak mempunyai komorbid. Adapun pasien positif Covid-19 Omicron yang melakukan isoman dapat mengakses obat atau vitamin secara gratis melalui layanan telemedisin yang disediakan Kemenkes, melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/. Pasien positif Covid-19 Omicron bergejala ringan akan diberikan multivitamin C, B, E, dan zinc 10 tablet, favirapir 200 mg 40 kapsul atau molnupiravir 200 mg 40 tab, serta parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan). Saat melakukan isoman; pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, kamar mandi terpisah oleh penghuni lainnya, dan menghubungi pihak puskesmas atau satgas setempat agar mendapatkan pemantauan. Selain itu, pasien yang menjalankan isoman harus dapat mengakses pulse oxymeter atau oksimeter untuk mengetahui saturasi oksigen dalam tubuh. Salah satu hal yang perlu diwaspadai saat melakukan isoman yaitu sesak napas. Apabila gejala yang dialami semakin memburuk, maka dapat dirujuk ke layanan fasilitas kesehatan terdekat.
Perlu digarisbawahi, pasien dan seluruh anggota keluarga harus selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi interaksi. Jika memang tidak tersedia fasilitas kamar dan kamar mandi terpisah serta tak ada akses pulse oxymeter dan telemedisin, maka pasien dapat melakukan isoter di lokasi yang disediakan oleh pemerintah. Itulah gejala Covid-19 Omicron berdasarkan derajat keparahannya. Mari jalankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 Omicron.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto