Kasus Covid-19 7 Februari 2022 Tambah 26.121, 32 Daerah Ini Masih Bebas Corona



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga 7 Februari 2022 terus meningkat. Bahkan, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah. Meski demikian, sejumlah daerah masih bebas Covid-19.

PPKM level 3 kembali berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya mulai hari ini, 8 Februari 2022. PPKM level 3 di Jabodetabek dll tersebut berlaku hingga 14 Februari 2022.

Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat ada tambahan 26.121 kasus baru infeksi virus Corona di Indonesia pada Senin 7 Februari 2022. Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi sebanyak 4.542.601 kasus.


Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 sebanyak 4.191.604 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 bertambah 82 orang menjadi sebanyak 144.636 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 mencapai 206.361 kasus, bertambah 17.462 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini (8/2), Cek Aturan PPKM Level 3 di Jabodetabek-Bandung-Bali-DIY

Walaupun kasus Covid-19 terus bertambah banyak hingga 7 Februari 2022, namun banyak daerah di Indonesia masih bebas Covid-19 atau berada di zona hijau penularan virus corona.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 menetapkan 4 status daerah dalam penyebaran kasus Covid-19, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Zona hijau corona adalah daerah yang bebas atau tidak terdapat penularan Covid-19. Zona kuning corona adalah daerah yang berisiko kecil dalam penularan Covid-19. Zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang dalam penularan Covid-19. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi dalam penularan Covid-19.

Berikut daftar daerah zona hijau corona atau bebas penularan Covid-19 per 6 Februari 2022

Daerah Bebas Covid-19 di Sumatera Utara

  • Pakpak Bharat
Daerah Bebas Covid-19 di Sumatera Barat

  • Kota Sawahlunto
  • Solok
  • Sijunjung
  • Kota Payakumbuh
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Utara

  • Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Selatan
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Tenggara

  • Kolaka Utara
  • Wakatobi
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Tengah

  • Banggai Kepulauan
Daerah Bebas Covid-19 di Papua Barat

  • Pegunungan Arfak
Daerah Bebas Covid-19 di Papua

  • Mamberamo Tengah
  • Dogiyai
  • Deiyai
  • Pegunungan Bintang
  • Puncak
Daerah Bebas Covid-19 di Maluku Utara

  • Kepulauan Sula
  • Pulau Taliabu
  • Pulau Morotai
  • Kota Tidore Kepulauan
Daerah Bebas Covid-19 di Maluku

  • Buru Selatan
Daerah Bebas Covid-19 di Kepulauan Riau

  • Lingga
  • Kepulauan Anambas
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Utara

  • Malinau
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Selatan

  • Kotabaru
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Barat

  • Kayong Utara
Daerah Bebas Covid-19 di Jambi

  • Sarolangun
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
Daerah Bebas Covid-19 di Aceh

  • Pidie Jaya
  • Simeulue
  • Gayo Lues
Itulah aturan yang berlaku selama PPKM level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali. Mari menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto