KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, dan Bali masuk dalam Level 4. "Artinya, lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu," kata juru bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Rabu (16/2). Dan, dia mengingatkan, kemungkinan semua wilayah di Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 di beberapa hari ke depan.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, dan Bali Masuk Level 4, Artinya Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, dan Bali masuk dalam Level 4. "Artinya, lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu," kata juru bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Rabu (16/2). Dan, dia mengingatkan, kemungkinan semua wilayah di Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 di beberapa hari ke depan.