KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil
review mingguan yang Kementerian Kesehatan atau Kemenkes lakukan menunjukkan, kasus harian dan perawatan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Pada 28 Februari, angka kasus harian Covid-19 di akhir Februari ini berada di posisi 25.054 dan pasien dirawat di rumahsakit ada di posisi 35%. Selain itu, kasus aktif pun tercatat mengalami penurunan 10% atau sebanyak 19.200 kasus, dari 573.898 kasus menjadi 554.698 kasus per 28 Februari.
"Beberapa provinsi sudah mulai mengonfirmasi penurunan kasus harian dan perawatan pasien selama tiga minggu terakhir, seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, Papua, dan NTB," kata Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes. "Inilah yang membuat posisi perawatan pasien di rumahsakit melandai karena kontribusi pasien di daerah dengan populasi besar juga ikut turun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/2).
Baca Juga: Angka Kematian dan Positivity Rate Naik, Masyarakat Diminta Waspadai Mobilitas Provinsi lain yang sudah melandai dalam satu minggu terakhir tengah Kemenkes pantau konsistensinya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan. "Meski kami pantau masih ada beberapa provinsi di Jawa dan luar Jawa yang meningkat, secara agregat kita bisa melihat penanganan pandemi secara nasional membaik karena provinsi dengan kota-kota besar padat penduduk sudah melewati puncaknya dalam waktu yang cukup konsisten,” ungkap Nadia.
Angka kesembuhan pasien di rumahsakit juga terhitung masih tinggi secara nasional. Per 28 Februari, angka kesembuhan pasien ada di posisi 43.992, lebih baik dari hari sebelumnya 39.384. "Kemenkes terus berupaya menekan risiko terburuk akibat infeksi Covid-19, sehingga salah satu jalan agar terbebas dari pandemi dan menuju endemi adalah lewat percepatan vaksinasi," sebut Nadia. "Memberikan vaksinasi lengkap hingga booster akan memberikan pertahanan lebih tinggi, terutama bagi lansia, pasien dengan komorbid, dan anak-anak terhadap risiko bergejala berat hingga kematian akibat Covid-19," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan