Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai tapi Kematian Menanjak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua hari berturut-turut, kasus harian Covid-19 turun, setelah mencapai puncak tertinggi baru pada Rabu (16/2) lalu. Tapi, angka kematian akibat virus corona baru menanjak.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, pada Jumat (18/2), kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 59.635, turun dari hari sebelumnya mencapai 63.956.

Angka pada Kamis (17/2) juga turun dari puncak tertinggi baru di Rabu (16/2) lalu yang mencapai 64.718 kasus.


Tapi, angka kematian akibat Covid-19 justru menanjak. Pada Rabu (16/2), angka kematian sebanyak 167, naik menjadi 206 di Kamis (17/2) dan 216 pada Jumat (18/2), tertinggi sejak pertengahan September tahun lalu.

Meski begitu, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat gelombang kasus varian Omicron terbilang rendah dibanding saat puncak Delta yang menembus 1.800 sehari.

Baca Juga: Peringatan WHO: Omicron Dominan, Jumlah Kematian di Indonesia Bisa Meningkat

Baca Juga: Dominasi Kasus Covid-19, Ini 6 Gejala Umum Varian Omicron Menurut Kemenkes

Toh, WHO memperingatkan, jumlahnya bisa meningkat. Selama periode 7-13 Februari lalu, angka kematian mingguan akibat Covid-19 di 33 provinsi di Indonesia memang tetap < 1 kematian per 100.000 penduduk.

"Namun, di DKI Jakarta, telah meningkat dan lebih dari 1 kematian per 100.000 penduduk," sebut WHO dalam Covid-19 Situation Report in Indonesia, dikutip Jumat (18/2).

"Dengan Omicron sebagai varian dominan, jumlah kematian bisa meningkat mengikuti peningkatan kasus yang signifikan," kata lembaga di bawah naungan PBB itu.

Menurut WHO, sepanjang 7-13 Februari, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia secara nasional dan di wilayah luar Jawa-Bali meningkat menjadi 0,04 per 100.000 penduduk dibanding minggu sebelumnya. 

Sementara di wilayah Jawa-Bali, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat menjadi 0,2 per 100.000 penduduk dibandingkan dengan 0,1 per 100.000 penduduk di pekan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan