KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketersediaan tempat tidur dan kamar perawatan di rumah sakit semakin menipis akibat lonjakan kasus positif Covid-19. Lebih baik cek dahulu ketersediaan kamar dan tempat tidur di rumah sakit sebelum Anda melakukan pendaftaran. Saat ini calon pasien sudah bisa cek ketersediaan kamar perawatan rumah sakit di Siranap secara online. Dengan demikian, pasien tidak akan kecewa karena sudah terlanjur datang ke rumah sakit ketika tidak mendapat tempat tidur atau ruang perawatan. Diberitakan Kompas.com, Rabu (23/6/2021), berdasarkan data dari Satgas Penananganan Covid-19, untuk 6 provinsi di Pulau Jawa, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR, rata-rata ada di atas 80 persen. Perinciannya: DKI Jakarta 86,26 persen Jawa Barat 86,36 persen Jawa Tengah 86,16 persen DI Yogyakarta 83,39 persen Jawa Timur 66,67 persen Banten 82,77 persen.
- Kunjungi laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
- Pilih menu kotak warna biru yang bertuliskan Tempat Tidur Covid-19
- Kemudian pilih provinsi yang diinginkan, pilih kabupaten/kota, dan klik Cari
- Daftar nama rumah sakit akan muncul.