Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Respons Sejumlah Perusahaan Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Sejumlah perusahaan asuransi angkat bicara terkait dampak yang akan ditimbulkan. 

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) misalnya, yang tak memungkiri kasus Covid-19 memiliki dampak terhadap perusahaan, khususnya klaim kesehatan. Hal itu berdasarkan pengalaman saat pandemi Covid-19.

Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan saat pandemi Covid-19 yang lalu, kasus klaim terbanyak memang berasal dari klaim kesehatan, jika dibandingkan dengan klaim meninggal dunia. 


Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, BNI Life Belum Rasakan Dampaknya Terhadap Klaim Asuransi

"Terkait dengan hal itu, tentu peningkatan terjadi di hampir semua segmen nasabah, baik yang memiliki manfaat kesehatan dan yang memiliki manfaat meninggal dunia," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12).

Mengenai jumlah klaim, Vivin menyatakan sejak pertama kali pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, Generali Indonesia telah membayarkan premi Covid-19 senilai Rp 337,6 miliar. 

Vivin mengatakan pada saat ini Generali masih memantau perkembangan yang terjadi terkait kenaikan klaim Covid-19 dan belum bisa memastikan dampaknya lebih lanjut. Dalam kaitannya untuk mendampingi para nasabah dan mitra bisnis, dia menyebut Generali Indonesia komitmen menyediakan proteksi dan layanan yang dibutuhkan di saat risiko terjadi. 

Terkait dengan antisipasi lonjakan klaim Covid-19, Vivin mengatakan pihaknya berharap adanya kesadaran masyarakat terhadap kemungkinan peningkatan kembali kasus Covid-19. 

"Oleh karena itu, Generali terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten kesehatan dan webinar GenTalks terkait dengan update kesehatan terkini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait dengan kasus kesehatan yang terjadi di sekitar," katanya.

Vivin mengungkapkan hingga Oktober 2023, Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 956,6 Miliar. Klaim tersebut terdiri dari klaim meninggal dunia, kesehatan, dan penyakit kritis untuk lebih dari 210.000 kasus klaim. 

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 75% merupakan klaim kesehatan dan 25% merupakan klaim meninggal dunia dan penyakit kritis. Selain itu, dari total nominal klaim tersebut juga terdapat kenaikan pada klaim kesehatan sebesar 49% YoY, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

"Dengan meningkatnya angka klaim kesehatan, membuktikan bahwa proteksi asuransi masih sangat dibutuhkan dan berperan untuk mengantisipasi risiko finansial yang terjadi jika nasabah sakit," ungkapnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Selamatkan Potensi Kecurangan Ratusan Miliar, Klaim Palsu Terbesar

Sementara itu, PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyampaikan sampai saat ini belum merasakan dampaknya terhadap klaim asuransi di perusahaan meski kasus Covid-19 tengah melonjak.

Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyebut biasanya segmen asuransi yang terdampak jika terdapat lonjakan kasus Covid-19, yakni asuransi jiwa yang memberikan perlindungan manfaat meninggal dunia.

"Saat puncak pandemi Covid-19 berlangsung sekitar 2020 hingga 2021, klaim meninggal dunia mengalami peningkatan sekitar 47%," ungkapnya.

Eben pun berharap lonjakan Covid-19 yang terjadi saat ini hanya sementara waktu saja. Untuk mengantisipasi lonjakan, dia bilang BNI Life akan melakukan edukasi tentang pencegahan Covid-19 dan literasi kesehatan melalui kanal komunikasi perusahaan.

Dia menyampaikan nilai total klaim meninggal dunia sampai Oktober 2023 sebesar Rp 216,1 miliar atau menurun 55% YoY.

Selain itu, PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyatakan akan mengamati terlebih dahulu terkait lonjakan kasus Covid-19. Sebab, Head of Corporate Secretariat IFG Life Gatot Haryadi menyebut perusahaannya baru beroperasi saat pandemi Covid-19 pada 2020 dan selama pandemi Covid-19 masih mempersiapkan infrastruktur untuk pengalihan polis dari Jiwasraya. Oleh karena itu, belum bisa mengungkapkan secara pasti dampak yang akan dirasakan.

"Namun, apabila terjadi lonjakan Covid-19, diperkirakan yang akan terdampak adalah klaim asuransi jiwa dan kesehatan. Sampai saat ini, kami masih mengamati apakah nantinya akan ada kenaikan dari klaim asuransi kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit sebesar 0,06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi