Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Untuk Vaksinasi



MOMSMONEY.ID - Kasus Covid-19 dilaporkan kembali meningkat di sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia. Rata-rata kasus harian pun bertambah 35-40 kasus.  Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

Melihat ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pun mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.

“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Maxi, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (11/12).


Adapun, kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.

Baca Juga: Cuaca Banten Besok Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan?

Maxi menjelaskan, pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19. Karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak menunda-nunda vaksinasi, apalagi tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” tambah Maxi.

Vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara gratis di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

Jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Walaupun masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetapi masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan Covid-19.

Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lidya Yuniartha