KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara wabah Covid-19 meledak lagi, pemerintah mengutak-atik jadwal libur tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah membuat sejumlah pengaturan libur tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama. Perubahan aturan itu adalah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur nasional.
Kasus Covid-19 melonjak lagi, pemerintah hapus cuti bersama Natal 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara wabah Covid-19 meledak lagi, pemerintah mengutak-atik jadwal libur tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah membuat sejumlah pengaturan libur tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama. Perubahan aturan itu adalah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur nasional.