KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) senantiasa mengingatkan penumpang kapal Pelni untuk mematuhi protokol kesehatan. Perusahaan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.
Kasus Covid-19 menanjak, Pelni syaratkan penumpang sertakan hasil antigen atau PCR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) senantiasa mengingatkan penumpang kapal Pelni untuk mematuhi protokol kesehatan. Perusahaan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021. Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.