Kasus Covid-19 Naik, Luhut Tegaskan Pemerintah Tak Akan Terapkan PPKM Darurat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat.

"Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi PPKM, Senin (24/1).

Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari.


Hingga saat ini terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Dengan kondisi kasus Covid-19 terutama varian omicron di Provinsi DKI Jakarta, Luhut menyebabkan asesmen situasi di DKI masuk ke dalam Level 3.

Baca Juga: Menko Luhut Pandjaitan: Sekolah Tatap Muka Tetap Dilaksanakan 100%

Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek. Dimana secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2.

Adapun untuk tingkat mobilitas masyarakat. Berdasarkan data dari Google Mobility pada pekan ini, Luhut mengungkap mulai terdapat tren penurunan mobilitas di Jawa Bali.

"Apakah itu mungkin karena selesai libur atau masyarakat mulai disiplin. Ini kita harapkan kita pertahankan terus sampai 3 miggu sampai 4 minggu ke depan. Hal ini diprediksi akibat mulai waspadanya masyarakat terhadap varian ini," imbuhnya.

Baca Juga: Menko Luhut: Banyak Negara Bergantung Batubara Indonesia

Editor: Noverius Laoli