Kasus Covid-19 naik, Menkeu akan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Minggu (20/6) total kasus virus corona mencapai 1.989.909 kasus atau bertambah 13.737 kasus positif baru, dengan total meninggal dunia mencapai 54.662 orang.

Lonjakan kasus tersebut membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pesimistis terhadap perekonomian dalam negeri. Alhasil, Menkeu akan merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021. Terlebih, pemerintah akan menggelar PPKM Mikro pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Seiring dengan kenaikan Covid-19, ini nanti (proyeksi pertumbuhan ekonomi) upper dan under-nya akan lebih rendah,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021, Senin (21/6).


Sebelumnya, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi di sepanjang April-Juni 2021 berada di rentang 7,1% hingga 8,3% year on year (yoy). 

Namun, Menkeu menekankan ekonomi di kuartal II-2021 akan tetap berada di zona positif.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Tekan Minat di Pasar Obligasi

Sebab, secara alamiah ekonomi di kuartal II-2021 telah rebound dan recovery seiring meningkatnya aktivitas perekonomian yang lebih baik dari kuartal II-2020. 

Selain itu, karena basis realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020 yang rendah yakni minus 5,32% yoy, maka sangat memungkinkan kuartal II-2021 tumbuh positif. Apalagi di kuartal I-2021 ekonomi Indonesia sudah keluar dari zona merah.

Sri Mulyani bilang, perekonomian ke depan masih tergantung dari penanganan kesehatan pandemi virus corona, termasuk upaya peningkatan vaksinasi, dan efektivitas keberlangsungan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Kepala Ekonom BCA David Sumual mendorong pemerintah untuk melakukan PPKM mikro. Menurutnya, cara tersebut efektif menurunkan tingkat penularan dan kematian akibat virus corona. Langkah tersebut mengingat mutasi Covid-19 makin menjadi-jadi.

Sejalan dengan itu, pemerintah harus mempercepat vaksinasi agar herd immunity makin meningkat. Dus, proses pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan cepat. 

“Terutama vaksinasi di daerah padat perkotaan, urban padat penduduk. Sebetulnya kan kita sudah siap tersedia pasokan vaksinnya, tinggal implementasinya,” kata David.

Kendati demikian, David menilai rencana pengetatan harus benar-benar dilakukan secara matang. Sebab, kadar pengetatannya akan menentukan dorongan ekonomi yang dibutuhkan. 

Bila PSBB digelar kembali, David mengatakan pemerintah perlu memastikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin-menengah agar tidak terdampak. Terlebih UMKM yang rentan jatuh. Tujuannya untuk memastikan demand tetap baik meski mobilitas masyarakat menurun.

Proyeksi David, jika ada pengetatan maka pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 sebesar 6,15% yoy, dengan level optimistis 7% yoy. Sementara di kuartal III-2021 prediksinya di rentang 4,6%-5% yoy. Lalu di akhir 2021 ekonomi kemungkinan tumbuh 4%-4,5% yoy.

Selanjutnya: Sri Mulyani beberkan tantangan dalam pelaksanaan APBN tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi