KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021. Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya 3,4%. Sebelumnya, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 4,4% di tahun 2021. “Peningkatan angka kasus harian Covid-19 ini memberatkan roda pemulihan ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah akhirnya memutuskan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata S&P seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (28/7).
S&P menjelaskan, dengan adanya pembatasan sosial yang dilaksanakan selama satu bulan, akan menurunkan mobilitas hingga 30%. Mobilitas masyarakat akan pulih secara gradual ke 5% di bawah normal pada akhir Oktober 2021. Baca Juga: ADB pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 menjadi 4,1% Hal ini nantinya akan menekan daya beli masyarakat dan menurunkan permintaan masyarakat. Padahal, seperti yang diketahui, motor penggerak perekonomian Indonesia adalah konsumsi rumah tangga.