KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021. Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya 3,4%. Sebelumnya, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 4,4% di tahun 2021. “Peningkatan angka kasus harian Covid-19 ini memberatkan roda pemulihan ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah akhirnya memutuskan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata S&P seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (28/7).
Kasus Covid-19 naik, S&P revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 jadi 3,4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021. Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya 3,4%. Sebelumnya, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 4,4% di tahun 2021. “Peningkatan angka kasus harian Covid-19 ini memberatkan roda pemulihan ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah akhirnya memutuskan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata S&P seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (28/7).