Kasus Covid-19 turun, PPKM berlevel masih tetap diperlukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka kasus positif Covid-19 sudah jauh menurun. Ini antara lain terlihat dari bed occupancy rate (BOR) yang ada di rumah sakit yang kini sudah berada di bawah 10%. Demikian juga dengan angka kematian yang terus menurun dan positifity rate yang sudah di bawah 2%.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, meski kasus cenderung melandai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel harus tetap dilakukan. PPKM dinilai menjadi pengendali dalam menekan kasus dan juga mobilitas masyarakat.

"PPKM itu juga harus bisa mengendalikan mobilitas dan harus bisa mengendalikan pelaksanaan 3M, 3T dan juga vaksinasi. "Jadi PPKM ini enggak boleh berhenti, kendatipun positifity rate sudah di bawah 5%, sebagaimana aturan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Tapi virus itu masih tetap ada di masyarakat dan di komunitas," kata Alex dalam Dialog Produktif yang disiarkan akun YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (12/10).


Baca Juga: Ada masalah sertifikat vaksin di PeduliLindungi, ini solusi dari Kemenkes Kasus Covid-19 turun, PPKM berlevel masih tetap diperlukan

PPKM menjadi instrumen yang digunakan pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi Covid-19. Alex menjelaskan, dengan PPKM leveling, Indonesia mampu membatasi mobilitas dan membatasi transmisi dari virus Covid-19, serta menurunkan BOR rumah sakit. Selain itu, lewat PPKM yang ada di desa-desa juga membantu dalam menyukseskan vaksinasi.

Pelonggaran yang kini dilakukan, bukan berarti adanya kebebasan seperti sebelum adanya pandemi. Masyarakat tetap harus disiplin dalam melaksanakan 3M. Kemudian langkah testing dan tracing juga tetap harus dilakukan meski adanya penurunan kasus.

Alex mengingatkan Indonesia harus belajar dari negara tetangga yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Meskipun secara infrastruktur dan cakupan vaksinasi sudah sangat baik namun masih tetap terjadi lonjakan.

Semua pihak diminta untuk tetap menjaga dan mengawal agar pencapaian penanganan Covid-19 saat ini tak mengendor. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama masyarakat. Yang penting adalah protokol kesehatan bagian dari kehidupan kita dan vaksinasi sudah kita laksanakan baik yang sekali maupun yang dua kali," ujarnya.

Selanjutnya: Kemenag dan Kemenkes matangkan skema akses data jemaah umrah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat