Kasus Danareksa Sekuritas, Kejagung periksa petinggi OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di PT Danareksa Sekuritas terus bergulir. Setelah menetapkan tersangka, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan pejabat OJK, yang diperiksa sebagai saksi adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya


“Semua saksi yang diperiksa digunakan sebagai alat bukti, berupa keterangan mereka. Hal ini untuk pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas pada tahun 2014-2015,” kata Hari,dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/6).

Selain dua pejabat OJK, Kejaksaan juga periksa karyawan PT Surya Fajar Hevy Yafany, dan Kabag Penilaian Perusahaan Pabrikan Herlina Hayati Emmi S. Marpaung.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata, penyidik memeriksa 5 orang saksi. 

Diantaranya, adalah Legal Officer Danareksa Sekuritas Adi Kurniawan, dan Kepala Divisi Audit dan Komplain periode1 Juli 2018-sekarang Ade Kusmayadi. Selanjutnya, Managing Director PT CIMB Niaga Securitas Yuga Nugraha dan Associate Director di PT CIMB Niaga Sekuritas Ira Febrasari.

Editor: Anna Suci Perwitasari