JAKARTA. Penetapan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengusaha was-was. Pasalnya, regulasi yang banyak tumpang tindih saat ini sering kali berimplikasi hukum. "Kita ini terlalu banyak regulasi investasi yang saling tumpang tindih. Ini sedang deregulasi lewat berbagai paket kebijakan, sekarang malah ditambah lagi bisa dijadikan tersangka korupsi," ucap Danang Girindrawardana, Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik dalam diskusi yang digelar Radio PAS FM di Mercure Hotel, Rabu (26/7). Hasan Zein Mahmud, mantan Presiden Direktur Bursa Efek dan Bursa Berjangka Jakarta menerangkan hal yang sama. Ia mencontohkan, harga saham perusahaan berkode emiten DGIK langsung anjlok begitu ada pengumuman penetapan tersangka. Kondisi ini tentunya sangat merugikan bagi pemegang saham publik.
Kasus DGIK bikin pengusaha jadi was-was
JAKARTA. Penetapan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengusaha was-was. Pasalnya, regulasi yang banyak tumpang tindih saat ini sering kali berimplikasi hukum. "Kita ini terlalu banyak regulasi investasi yang saling tumpang tindih. Ini sedang deregulasi lewat berbagai paket kebijakan, sekarang malah ditambah lagi bisa dijadikan tersangka korupsi," ucap Danang Girindrawardana, Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik dalam diskusi yang digelar Radio PAS FM di Mercure Hotel, Rabu (26/7). Hasan Zein Mahmud, mantan Presiden Direktur Bursa Efek dan Bursa Berjangka Jakarta menerangkan hal yang sama. Ia mencontohkan, harga saham perusahaan berkode emiten DGIK langsung anjlok begitu ada pengumuman penetapan tersangka. Kondisi ini tentunya sangat merugikan bagi pemegang saham publik.