JAKARTA. Status PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian pelaku pasar. Pasalnya DGIK merupakan perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kasus korupsi yang menjerat sebuah emiten saham memang baru kali ini terjadi. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI harus cepat tanggap terhadap kasus tersebut. Walaupun DGIK perusahaan berskala kecil, OJK harus bertindak untuk melindungi kenyamanan investor berinvestasi. Alfred juga menyarankan agar BEI segera mendorong DGIK untuk memberikan paparan publik untuk menenangkan sentimen pasar. "Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk ke investor," kata Alfred kepada KONTAN, Minggu (16/7).
Kasus DGIK, otoritas bursa harus gerak cepat
JAKARTA. Status PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian pelaku pasar. Pasalnya DGIK merupakan perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kasus korupsi yang menjerat sebuah emiten saham memang baru kali ini terjadi. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI harus cepat tanggap terhadap kasus tersebut. Walaupun DGIK perusahaan berskala kecil, OJK harus bertindak untuk melindungi kenyamanan investor berinvestasi. Alfred juga menyarankan agar BEI segera mendorong DGIK untuk memberikan paparan publik untuk menenangkan sentimen pasar. "Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk ke investor," kata Alfred kepada KONTAN, Minggu (16/7).