KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (24/5/2021). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan. "Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5). Ia menerangkan, pihaknya akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi terkait teknis pengoperasian data. Pihaknya, kata dia, ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan dilanjutkan dengan digital forensik. "Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik," ucapnya.
Kasus dugaan kebocoran data, Bareskrim akan panggil Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (24/5/2021). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan. "Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5). Ia menerangkan, pihaknya akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi terkait teknis pengoperasian data. Pihaknya, kata dia, ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan dilanjutkan dengan digital forensik. "Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik," ucapnya.