KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) belum bisa hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Semula Kejagung menjadwalkan pemeriksaan saksi Menkominfo pada Kamis 9 Februari 2023 pukul 09:00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Menkominfo tidak dapat hadir karena dua alasan. Pertama, mendampingi Presiden Jokowi dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan.
Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung: Menkominfo Akan Menjadi Saksi pada 14 Februari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) belum bisa hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Semula Kejagung menjadwalkan pemeriksaan saksi Menkominfo pada Kamis 9 Februari 2023 pukul 09:00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Menkominfo tidak dapat hadir karena dua alasan. Pertama, mendampingi Presiden Jokowi dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan.