KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hari ini Selasa (19/7) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu DWPN Senior Manager Marketing Research pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode Januari 2013-Januari 2016.
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Periksa 8 Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hari ini Selasa (19/7) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu DWPN Senior Manager Marketing Research pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode Januari 2013-Januari 2016.