Kasus Dugaan Nasabah Bunuh Diri Dianggap Klir, AdaKami Belum Mau Tuntut Penyebar Isu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan belum mau melakukan tindakan lanjutan terkait kasus viral di media sosial mengenai dugaan nasabah AdaKami yang mengakhiri hidupnya karena diteror debt collector.

Adapun Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, telah mengungkapkan hasil investigasi korban bunuh diri yang diduga nasabah AdaKami. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono tak menampik memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi. Namun, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

Mengenai hal tersebut, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menegaskan bahwa kasus tersebut sudah beres. Sesuai pernyataan dari kepolisian tidak ada seperti yang dituduhkan. Jonathan pun menerangkan AdaKami belum memutuskan untuk melakukan tindakan lanjut, seperti menuntut terhadap pemberitaan yang disebarkan melalui akun @rakyatvspinjol di X.


"Sejauh ini belum ada tindakan dari kami," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/11). 

Baca Juga: Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Bikin Program Dana Abadi

Jonathan berpendapat miss-informasi seperti kasus yang menimpa perusahaannya dinilai hal yang biasa. Menurutnya, isu judi online, gagal bayar, hingga gali lubang tutup lubang yang tersebar di media sosial itu merupakan isu besar dan ngeri. 

Untuk saat ini, dia mengatakan AdaKami menggempur isu seperti miss-informasi tersebut dengan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Ujung-ujungnya literasi masyarakat lagi. Jadi, daripada berfokus pada kasus insidental, lebih baik fokus ke masalah inti. Sebab, kami mau meningkatkan kemampuan membaca dan membagikan informasi ke masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar viral peminjam AdaKami bunuh diri karena terlilit utang yang besar dan teror dari debt collector. Hal itu disampaikan melalui postingan akun @rakyatvspinjol di X pada Minggu (17/9). Korban berinisial K yang di duga laki-laki disebutkan meminjam uang melalui AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. 

Baca Juga: AdaKami Beberkan Detail Sanksi dari OJK Terkait Pelanggaran Penagihan

Namun, korban berinisial K itu harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp 18 juta hingga Rp 19 juta. K kemudian tidak mampu lagi untuk membayar cicilan pinjol tersebut. Alhasil, dia diteror oleh penagih utang atau debt collector AdaKami. Disebutkan tagihan dan teror itu terjadi hampir setiap hari hingga akhirnya istri K dan anak balitanya meninggalkan rumah memutuskan pulang ke rumah orang tuanya.

Parahnya, disebutkan penagih AdaKami juga melakukan teror ke tempat K bekerja hingga akhirnya K dipecat dari tempat kerja. Akun itu menuturkan K juga kerap menerima teror order fiktif GoFood.

"Dalam 1 hari, terdapat 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, tetapi ada juga yang ngotot disuruh bayar," tulis @rakyatvspinjol.

Teror yang tak kunjung henti itu membuat K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023. Teror dikatakan terus berlanjut usai K meninggal.

"Pihak keluarga mengangkat telepon yang terus-menerus meneror K setelah K meninggal. Penelepon mengaku dari pihak AdaKami. Keluarga kemudian berusaha memberi tahu bahwa K sekarang sudah meninggal," tulis @rakyatvspinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati