KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan adanya upaya tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memindahkan uang suap dari satu tempat ke tempat lain. Namun, uang suap tersebut berhasil disita oleh tim KPK. "Kalau tadi ada yang tanya dari mana saja uang-uang ini disita, tentu ini adalah hasil kerja keras daripada rekan-rekan yang di lapangan," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12) dinihari. "Para pelaku tentu akan berupaya untuk sembunyikan (uang) hasil kejahatannya," lanjutnya. Pemindahan uang itu dilakukan dari rumah pribadi ke apartemen, lalu dipindahkan lagi ke tempat lain.
Kasus dugaan suap bansos Covid-19, pelaku berupaya sembunyikan uang hasil kejahatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan adanya upaya tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memindahkan uang suap dari satu tempat ke tempat lain. Namun, uang suap tersebut berhasil disita oleh tim KPK. "Kalau tadi ada yang tanya dari mana saja uang-uang ini disita, tentu ini adalah hasil kerja keras daripada rekan-rekan yang di lapangan," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12) dinihari. "Para pelaku tentu akan berupaya untuk sembunyikan (uang) hasil kejahatannya," lanjutnya. Pemindahan uang itu dilakukan dari rumah pribadi ke apartemen, lalu dipindahkan lagi ke tempat lain.