KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. KPK pun telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut ke luar negeri. “KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/3). Ali menyebut, pelarangan tersebut dalam rangka proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap tersebut.
Kasus dugaan suap pajak, KPK cegah sejumlah pihak ke luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. KPK pun telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut ke luar negeri. “KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/3). Ali menyebut, pelarangan tersebut dalam rangka proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap tersebut.