KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah menyiapkan dokumen lebih lanjut untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. "Kami masih butuh waktu menyiapkan semua administrasi penyidikan sebagai syarat formil lebih dahulu, serta melengkapi substansi materi penyidikannya," kata Ali pada Kontan.co.id, Selasa (8/11).
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah menyiapkan dokumen lebih lanjut untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. "Kami masih butuh waktu menyiapkan semua administrasi penyidikan sebagai syarat formil lebih dahulu, serta melengkapi substansi materi penyidikannya," kata Ali pada Kontan.co.id, Selasa (8/11).