KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bakal diperiksa untuk kali pertama dalam status sebagai tersangka korupsi e-KTP (KTP elektronik) pada hari ini (20/10). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (20/10). Anang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 September 2017. KPK menduga Anang berperan dalam penyerahan uang kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dan anggota DPR lain melalui Andi Agustinus.
Kasus e-KTP, Dirut Quadra akan diperiksa perdana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bakal diperiksa untuk kali pertama dalam status sebagai tersangka korupsi e-KTP (KTP elektronik) pada hari ini (20/10). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (20/10). Anang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 September 2017. KPK menduga Anang berperan dalam penyerahan uang kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dan anggota DPR lain melalui Andi Agustinus.