KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan e-KTP, Selasa (30/1). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, SN diperiksa sebagai saksi untuk ASS. Adapun, ASS yang dimaksud Febri adalah Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Novanto tiba di KPK dengan memakai baju oranye tahanan KPK. Ia hanya berujar bahwa kondisinya dalam keadaan sehat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian masuk ke lobi dan menuju tempat pemeriksaan.
Kasus e-KTP, KPK periksa Setya Novanto untuk tersangka Anang Sugiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan e-KTP, Selasa (30/1). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, SN diperiksa sebagai saksi untuk ASS. Adapun, ASS yang dimaksud Febri adalah Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Novanto tiba di KPK dengan memakai baju oranye tahanan KPK. Ia hanya berujar bahwa kondisinya dalam keadaan sehat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian masuk ke lobi dan menuju tempat pemeriksaan.