JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka, Kamis (18/2). Sejak tahun lalu, Sugiharto dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK (e-KTP). Kasus ini sudah lebih dari dua tahun ditangani KPK.
Kasus e-KTP, KPK periksa tersangka dari Kemdagri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka, Kamis (18/2). Sejak tahun lalu, Sugiharto dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK (e-KTP). Kasus ini sudah lebih dari dua tahun ditangani KPK.