JAKARTA. Selama beberapa hari terakhir Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah terpisah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah ditahan KPK.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di Jalan Tebet Timur Raya sedangkan penggeledahan kedua di Jalan Tebet Barat 1."Penggeledahan dilakukan sejak Jumat malam hingga Senin kemarin. Rumah yang digeledah bukan rumah AA ataupun adiknya. Dari hasil geledah kami sita dua unit mobil mewah dan dokumen terkait dengan kepemilikan beberapa aset AA dan catatan keuangan tapi tidak bisa disampaikan rincinya," ujar Febri, Selasa (4/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus e-KTP KPK sita mobil dan data Andi Narogong
JAKARTA. Selama beberapa hari terakhir Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah terpisah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah ditahan KPK.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di Jalan Tebet Timur Raya sedangkan penggeledahan kedua di Jalan Tebet Barat 1."Penggeledahan dilakukan sejak Jumat malam hingga Senin kemarin. Rumah yang digeledah bukan rumah AA ataupun adiknya. Dari hasil geledah kami sita dua unit mobil mewah dan dokumen terkait dengan kepemilikan beberapa aset AA dan catatan keuangan tapi tidak bisa disampaikan rincinya," ujar Febri, Selasa (4/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.