JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012. Meski telah memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Senin (3/7) lalu, namun KPK kembali memanggil Menkumham pada hari ini. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Diperiksa untuk tersangka AA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Kasus e-KTP, Menkumham kembali dipanggil KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012. Meski telah memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Senin (3/7) lalu, namun KPK kembali memanggil Menkumham pada hari ini. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Diperiksa untuk tersangka AA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).