JAKARTA. Terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar dalam kasus korupsi KTP-elektronik, Miryam S Haryani kembali membantah fakta pengadilan. Meski namanya disebut menerima uang US$ 1,2 juta oleh majelis hakim dalam putusan terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Miryam tetap menyangkalnya. "Enggak tahu saya. Saya tidak pernah terima dana itu," ucap Miryam usai menyatakan nota eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7). Ia justru balik bertanya ke wartawan karena merasa uang itu terlalu besar.
Kasus e-KTP, Miryam tetap bantah terima uang
JAKARTA. Terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar dalam kasus korupsi KTP-elektronik, Miryam S Haryani kembali membantah fakta pengadilan. Meski namanya disebut menerima uang US$ 1,2 juta oleh majelis hakim dalam putusan terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Miryam tetap menyangkalnya. "Enggak tahu saya. Saya tidak pernah terima dana itu," ucap Miryam usai menyatakan nota eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7). Ia justru balik bertanya ke wartawan karena merasa uang itu terlalu besar.